Artikel dan Makalah tentang Upacara-Upacara Adat Istiadat di Indonesia : Pengertian, Tujuan, Fungsi, Contoh - Sebelum pengaruh India masuk, masyarakat kuno Nusantara telah mengenal cara-cara upacara. Prosesi upacara ini dilaksanakan untuk menghormati roh nenek-moyang. Upacara ini dapat dilaksanakan pada berbagai kesempatan. Ada yang dilaksanakan pada proses penguburan, untuk keperluan perkawinan, ketika pengangkatan kepala suku, ketika panen padi, ketika sedekah laut, atau ketika menjelang peperangan. Upacara ini pun sering dibarengi dengan pertunjukan wayang, terutama setelah panen padi. Upacara-upacara yang berkembang di masyarakat biasanya didasari oleh adanya keyakinan agama, atau pun kepercayaan mereka. Upacara yang merupakan usaha manusia untuk mencari hubungan dengan Tuhan, para dewa, atau makhluk-makhluk halus yang mendiami alam gaib. Upacara tersebut juga dimaksudkan untuk mendapatkan kemurahan hati para dewa dan untuk menghindarkan diri dari kemarahan para dewa yang seringkali diwujudkan dengan berbagai malapetaka dan bencana alam. Upacara Larung Samudro, misalnya yang diselenggarakan setiap tanggal 1 Suro dalam kalender Jawa, dimaksudkan untuk menghindarkan diri dari kemarahan Ratu Pantai Selatan sebagai penguasa Laut Selatan. (Baca juga : Jejak Sejarah)
Adakalanya upacara-upacara itu terkait dengan legenda yang berkembang di kalangan masyarakatnya tentang asal-usul keturunan mereka sehingga upacara itu juga sebagai alat legitimasi tentang keberadaan mereka seperti yang tertuang dalam cerita rakyat itu. Hal ini tampak dalam upacara Kasodo yang diselenggarakan setiap tahun sekali oleh masyarakat Tengger di sekitar Gunung Bromo.
Bagi sebuah kerajaan besar seperti Majapahit dan Mataram, upacara-upacara hari-hari besar kenegaraan dan keagamaan memiliki arti penting. Upacara tersebut sebagai pertanda kebesaran kerajaan, sekaligus juga sebagai alat pemersatu dari wilayah-wilayah yang dikuasai serta memperkokoh legitimasi kekuasaan pusat. Sejak zaman Kerajaan Majapahit sudah terdapat kebiasaan untuk merayakan hari besar nasional, baik berupa upacara-upacara keagamaan maupun kenegaraan. Setelah masuknya agama dan kebudayaan Islam upacara tersebut diwarnai dengan unsur-unsur islami.
Upacara ”Sekaten” misalnya, pada mulanya merupakan upacara Aswamenda dan Asmaradahana yang dilakukan dengan meriah pada zaman pemerintahan Batara Prabu Brawijaya V dari Kerafaan Majapahit akhir. Upacara tersebut kemudian diubah menjadi upacara ”Sekaten” oleh Sunan Kalijaga pada zaman kekuasaan Kerajaan Demak. Nama sekaten merupakan penyesuaian makna dari nama ”Jimat Kalimasada” yang berarti (obat mujarab dari Dewi Kali). Pada zaman Islam Kalimasada mendapat makna baru, yaitu Kalimat Syahadat. Oleh karena itu, perayaan Sekaten yang pada zaman Majapahit bermakna sebagai penghibur Sesak Hati (Sesak-Hatian = Sekaten), pada zaman para wali diubah menjadi menjadi Syahadatain. Upacara ini kemudian dirayakan lebih meriah pada masa pemerintahan Sultan Agung Hanyakrakusuma, raja terbesar Mataram. Bahkan, sampai sekarang upacara tersebut tetap dilakukan setiap tahun di Kerajaan Surakarta dan Yogyakarta sebagai penerus Kerajaan Mataram Islam.
Sultan Agung mengembangkan rintisan para Wali dengan membesarkan perayaan Gerebeg yang berarti Hari Besar. Sejak masa pemerintahan Sultan Agung dikenal adanya tiga macam Gerebeg, yaitu sebagai berikut.
(a) Gerebeg Pasa, hari raya setelah selesai berpuasa, yakni hari raya Idul Fitri,
(b) Gerebeg Besar, hari raya Idul Adha, dan
(c) Gerebeg Maulud, perayaan hari raya maulid Nabi Muhammad SAW. yang sekarang menjadi hari peringatan ”Sekaten”.
(d) Upacara Pajang Jimat di Cirebon.
Dengan demikian, jelaslah bahwa Sultan Agung telah melakukan proses adaptasi (penyesuaian) kebudayaan. Tradisi yang telah berumur lama disesuaikan dengan keadaan zaman yang baru yang didambakan oleh rakyatnya pada waktu itu.
Sebelum pengaruh Hindu-Buddha hadir, masyarakat kuno di Nusantara telah mengenal kepercayaan animisme dan dinamisme. Animisme merupakan kepercayaan terhadap roh nenek-moyang yang mendiami benda-benda, seperti pohon, batu, sungai, gunung, senjata. Sedangkan dinamisme adalah kepercayaan bahwa segala sesuatu memiliki tenaga atau kekuatan yang dapat memengaruhi keberhasilan atau kegagalan manusia dalam kehidupan. Jadi, kepercayaan animisme dan dinamisme erat berhubungan dengan alam kosmik, kekuatan alam sekitar dan roh leluhur. Dari kepercayaan inilah, upacara ritual kemudian lahir.
Upacara penguburan muncul karena keyakinan bahwa roh orang yang baru meninggal akan pergi dan berdiam di suatu tempat yang letaknya tak jauh dari lingkungan tempat ia tinggal semasa hidup. Dengan demikian, bila sewaktu-waktu desanya diserang oleh kelompok lain atau desanya diserang wabah penyakit maka roh orang meninggal tersebut dapat dipanggil kembali untuk membantu menanggulangi keadaan. Upacara penguburan ini dilaksanakan sangat sederhana. Namun, di balik kesederhanaannya itu tersimpan makna yang dalam bahwa meskipun raga atau badan seseorang telah mati namun rohnya tetap hidup dan berada di sekitar orang-orang terdekatnya. Biasanya, jenazah yang bersangkutan disimpan di sebuah goa batu atau di dalam peti batu.
Di dalam goa atau peti batu tersebut disimpan berbagai “bekal” untuk keperluan jenazah di alam gaib, biasanya berupa alat-alat perhiasan. Hampir di setiap daerah di Nusantara terdapat upacara ritual penguburan ini.
Selain pada momen penguburan, upacara juga biasanya dilaksanakan pada prosesi pernikahan. Pernikahan merupakan peristiwa bersejarah bagi sepasang manusia yang hendak hidup bersama. Pernikahan, selain melibatkan dua orang yang berbeda kelamin, juga mempertemukan dua buah keluarga. Karena keistimewaannya nilai sebuah perkawinan, manusia pun berusaha agar momentum tersebut diperlakukan secara spesial. Oleh karena itu, sebuah upacara pun digelar sebagai tanda bahwa pernikahan mereka adalah suci.
Tiap-tiap daerah di Indonesia memiliki tata cara yang berbeda dalam hal upacara perkawinan. Masing-masing mempunyai peraturan sendiri. Pada suku Batak dan Bali, misalnya, perkawinan dilangsungkan di rumah pihak lelaki. Sementara, di Sunda atau Jawa pernikahan diadakan di rumah pihak perempuan.
Upacara pun dilakukan ketika seorang didaulat menjadi kepala suku. Sebelum masa praaksara, masyarakat Nusantara telah menganggap pentingnya kedudukan seorang kepala suku dalam sebuah komunitas. Kriteria seorang pemimpin suku ini di antaranya: harus kuat jasmani-rohani, memiliki kekuatan magis, kharismatik, dan berpengalaman melebihi orang-orang sekitarnya. Kepala suku ini akan berperan sebagai pelindung sukunya dari berbagai ancaman suku lain, binatang liar, dan wabah penyakit. Ia pun akan dijadikan sebagai penasihat bagi anggota sukunya, pemimpin dalam upacara-upacara penguburan atau perkawinan.
Pada masyarakat tradisional, peperangan antar suku merupakan hal lazim terjadi. Biasanya, hal-hal yang menjadi penyebab peperangan ini adalah masalah perbatasan wilayah, adanya pertikaian antarpribadi yang berbeda suku asal, mempertahankan harga diri suku masing-masing, atau memang untuk membuktikan siapa pihak terkuat. Oleh karena itu, guna memenangkan peperangan masing-masing pihak yang berseteru mengharapkan kekuatan yang lebih. Untuk memperoleh kekuatan itu, mereka minta arwah atau roh leluhur untuk membantu mereka. Secara umum dapat kita simpulkan bahwa upacara-upacara dikaitkan dengan adanya kepercayaan yang menampilkan tokoh yang disakralkan. Di lain pihak upacara-upacara juga dapat menjelaskan masa lalu dan kesadaran masyarakat terhadap masa lalunya, contohnya adalah pada masyarakat agraris dengan upacara penghormatan terhadap Dewi Sri selain itu pada masyarakat pantai muncul upacara untuk menghormati tokoh Nyi Roro Kidul.
Anda sekarang sudah mengetahui Upacara-Upacara Adat Istiadat di Indonesia : Pengertian, Tujuan, Fungsi, Contoh. Terima kasih anda sudah berkunjung ke Perpustakaan Cyber.
Referensi :
Hendrayana. 2009. Sejarah 1 : Sekolah Menengah Atas dan Madrasah Aliyah Jilid 1 Kelas X. Pusat Perbukuan, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta, p. 202.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar