Artikel dan Makalah Suku Sunda : Kebudayaan, Sistem Kepercayaan, Kekerabatan, Politik, Ekonomi, Kesenian - Berikut ini adalah materi lengkapnya :
a. Sistem Kepercayaan/Religi Suku Sunda
a. Sistem Kepercayaan/Religi Suku Sunda
Pada saat ini sebagian besar masyarakat Sunda menganut agama Islam. Selain Islam juga terdapat penganut Katolik, Kristen, Hindu, dan Buddha. Dalam masyarakat Sunda mengenal tahap kehidupan seseorang yang ditandai dengan berbagai upacara dan selamatan, seperti: acara perkawinan, turun tanah, kelahiran, dan sunatan.
Selamatan dipimpin oleh modin desa (guru ngaji) yang diawali dengan al-Fatihah dan diakhiri juga dengan pembacaan surah al-Fatihah. Hidangan selamatan tidak jauh berbeda dengan adat Jawa, yaitu berupa tumpeng.
b. Sistem Kekerabatan Suku Sunda
Sistem kekerabatan masyarakat Sunda adalah bilateral (garis keturunan ayah ataupun ibu). Sistem kekerabatan dan perkawinan dilakukan secara Islam. Bentuk keluarga yang terkenal adalah keluarga batih, yaitu suami, istri, dan anak-anak.
Di Sunda mengenal tujuh generasi ke atas dan ke bawah sebagai berikut.
- Tujuh generasi ke atas: kolot, embah, buyut, bao, jangga wareng, udeg-udeg, dan gantung siwur.
- Tujuh generasi ke bawah: anak, incu, buyut, bao, jangga wareng, udeg-udeg, dan gantung siwur.
c. Sistem Politik Suku Sunda
Istilah kepala desa di beberapa tempat di Sunda berbeda-beda, misalnya di desa Bojongloa dikenal dengan kuwu, yang bertugas mengurus kepentingan warga desa. Kuwu dipilih oleh rakyat. Dalam menjalankan tugas kuwu dibantu oleh:
- seorang juru tulis, bertugas mengurusi pajak dan memelihara arsip;
- tiga orang kokolot, bertugas menjalankan perintah/menyampaikan pengaduan rakyat kepada pamong desa;
- seorang kulisi, bertugas menjaga keamanan desa;
- seorang ulu-ulu, bertugas mengatur pembagian air irigasi;
- seorang amil, pertugas mengurusi kematian, kelahiran, rujuk, dan nikah;
- tiga pembina desa yang terdiri atas satu orang kepolisian dan dua orang dari angkatan darat.
d. Sistem Ekonomi Suku Sunda
Mata pencaharian saat ini beraneka ragam, antara lain dari sektor perkebunan, perdagangan, dan pertanian. Dalam sektor perdagangan mengalami kemajuan yang pesat. Perkebunan banyak terdapat di daerah ini, seperti perkebunan teh, kelapa sawit, kina, dan tebu. Pertanian dikembangkan di Jawa Barat antara lain padi, jagung, ketela, kacang tanah, dan kedelai.
e. Sistem Kesenian Suku Sunda
1) Seni Bangunan
Rumah adat di Sunda bermodel Keraton Kasepuhan Cirebon yang memiliki empat ruang, yaitu sebagai berikut.
a) Pendopo: tempat untuk penjaga keselamatan sultan.
b) Pringgondani: tempat sultan memberi perintah kepada adipati.
c) Prabayasa: tempat sultan menerima tamu.
d) Panembahan: ruang kerja dan tempat istirahat sultan.
Nama-nama tempat di Sunda banyak menggunakan kata Ci yang artinya air. Misal: Ciamis, Cipanas, Cibatu, dan Cicalengka.
Gambar 1. Rumah tradisional Sunda suhunan Julang Ngapak di Papandak, Garut. (Wikimedia Commons) |
2) Seni Tari
Tari yang populer di Sunda adalah tari jaipong, yaitu paduan tari ketuk tilu dan tari gendong pencok. Seni tari merupakan salah satu daya tarik di tanah parahiyangan. Tari yang lain, yaitu tari kuncoran, tari kupu-kupu, dan tari rimlong.
Gambar 2. Tari jaipong. |
3) Seni Musik
Alat musik tradisional Sunda adalah angklung, calung, kecapi, dan degung. Alat musik digunakan untuk mengiringi tembang dan kawih. Tembang adalah puisi yang diiringi kecapi dan suling. Kawih adalah lagu bebas yang diiringi dengan angklung dan calung.
4) Seni Sastra
Sunda kaya akan seni sastra, misalnya Prabu Siliwangi yang diungkapkan dalam bentuk pantun, dan Si Kabayan dan Sangkuriang yang diungkapkan dalam bentuk prosa.
5) Seni Pertunjukan
Pertunjukan yang paling terkenal di Sunda adalah wayang golek. Wayang golek adalah boneka kayu dengan penampilan yang sangat menarik dan atraktif.
Anda sekarang sudah mengetahui Suku Sunda. Terima kasih anda sudah berkunjung ke Perpustakaan Cyber.
Referensi :
Indriyawati, E. 2009. Antropologi 1 : Untuk Kelas XI SMA dan MA. Pusat Perbukuan Departemen Nasional, Departemen Pendidikan Nasional, Jakarta. p. 137.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar