LEMBAGA PENDIDIKAN MA’ARIF NU
MTs MA’ARIF PURWASARI
KECAMATAN WANAREJA KABUPATEN CILACAP
Nomor : ......../MTs.MF/33.24/I/2013
Lamp : 1 bendel
Hal : Permohonan Bantuan
Kepada
Yth.Bapak Bupati Cilacap
Di Cilacap
Assalamu’alaikum Wr.Wb
Dengan hormat,
Dengan ini kami mengajukan permohonan Bantuan Rehabilitasi Ruang Kelas MTs Ma’arif Purwasari Kecamatan Wanareja Kab.Cilacap kepada Yang terhormat Bapak Bupati Cilacap sebesar Rp.20.000.000,- (Dua Puluh Juta rupiah).
Untuk lebih jelasnya tentang kegiatan dan riancian penunjang KBM dapat dibaca dalam proposal terlampir.
Demikian Permohoan ini dibuat, atas dikabulkannya permohonan ini diucapkan banyak terimakasih.
Wassalamu’alaikum Wr.Wb
Purwasari,25 Januari 2013
Mengetahui Kepala Sekolah
Ketua Komite
H.A.TRISNO MAHFUDIN,S.Pd.I,M.Pd.I
Nip. –
Mengetahui
Kepala Desa Purwasari Camat Wanareja
....................................... RUMBARWOTO,S.Sos.,M.Si
NIP.19610529 198308 1 002
Tembusan Kepada Yth:
1.Kabag Pembangunan Setda Cilacap
2.DPKAD Kab.Cilacap
3.Kementerian Agama Kab.cilacap
4.Arsip
EMBAGA PENDIDIKAN MA’ARIF NU
MTs MA’ARIF PURWASARI
KECAMATAN WANAREJA KABUPATEN CILACAP
KATA PENGANTAR
Pendidikan tentunya tidak sekedar bagaimana mencerdaskan peserta didik tetapi bagaimana peserta didik mempunyai kemampuan, ketrampilan untuk masa yang akan datang. Pendidikan diberikan agar peserta didik kelak dapat mandiri sekaligus dapat beradaptasi, berguna bagi lingkungan/masyarakat, nusa dan bangsa serta agama. Mengingat begitu pentingnya pendidikan bagi peserta didik, maka pendidikan perlu ditangani secara serius baik oleh orang tua, sekolah, masyarakat maupun pemerintah/pemerintah daerah. Oleh karena itu pendidikan sangat memerlukan dana yang tidak sedikit guna menopang kebutuhan sarana dan prasarana yang memadai, khusunya ruang kelas.
Dalam kondisi yang seperti ini, apalagi daerah yang penduduknya miskin dan kemampuan sosial ekonominya lemah, maka perkembangan dan prestasi peserta didk kita amatlah terhambat. Masyarakat dan sekolah tidak dapat berbuat banyak apabila sudah menyangkut masalah dana.
Pendanaan untuk melengkapi sarana dan prasarana yang memadai menjadi sebuah persoalan yang sangat rumit. Proyek rehabilitasi ruang kelas yang diadakan oleh Pemerintah daerah Kabupaten Cilacap sangat membawa angin segar bagi MTs Ma’arif Purwasati Kec.Wanareja. Hal ini disebabkan karena kemampuan Pendanaan dari Komite Sekolah sangatlah minim.
Kami mengharap semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan dapat meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan yang diharapkan oleh Orang Tua, sekolah dan masyarakat serta pemerintah pada umumnya.
Purwasari,25 januari 2013
Kepala Sekolah
MAHFUDIN,S.Pd.I,M.Pd.I
NIP. -
A.LATAR BELAKANG MASALAH
Dalam undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendiidkan Nasional menyebutkan bahwa ‘pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, ahlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan negara’. Pendidikan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan Nasional dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
Setiap warga negara berhak mendapatkan kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat. Masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluais program pendidikan. Masyarakat berkewajiban memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan.
Dari uraian diatas, kami MTs Ma’arif Purwasari Kec.Wanareja tertarik untuk ikut serta mesnukseskan program pemerintah yaitu Wajib Belajar sembilan tahun (Wajar 9 tahun) yang perlu mendapatkan fasilitas yang memadai dibanding sekolah lain.
B.TUJUAN
Meningkatkan partisipasi umat Islam dalam melaksanakan tugas pendidikan guna membentuk manusia muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlakul karimah, cerdas dan trampil serta dapat melaksanakan paham ahlusunah wal jamaah dan bertanggungjawab akan kelangsungan hidup bangsa dalam negara serta utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
C.VISI
1. Menjadikan satuan pendidkan sebagai lembaga yang terpercaya dan mampu menjadi perekat masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan
2. Menjadikan satuan pendidikan sebagai pengendali dan pelaksana supervisi dalam akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan
D.MISI
1. Mengarahkan, membantu dan membekali peserta didik untuk diprsiapkan sebagai generasi yang solih dan solihah dengan penanaman keagamaan, nilai-nilai sosial maupun nilai-nilai budaya guna terwujudnya pengalaman nilai-nilai ahlakul karimah.
2. Mewujudkan peserta didik yang memiliki skill, cakap, kreatif dan inovatif.
E.WAKTU DAN TEMPAT BKM
Tahun Pelajaran 2012/2013 proses kegiatan belajar mengajar MTs Ma’arif Purwasari mendidik peserta didik sebanyak 184 anak, dilaksanakan pada waktu pagi hari, yaitu pukul 07.00 sampai dengan pukul 13.30 WIB setiap hari kerja (Senin s/d Sabtu).
F.PENUTUP
Besar harapan kami atas perhatian dan partisipasi pemerintah daerah yang telah ikut mensukseskan program ini, demikian juga peran serta semua warga masyarakat yang peduli terhadap pendidikan.
Purwasari,25 Januari 2013
Kepala Sekolah
MAHFUDIN,S.Pd.I,M.Pd.I
NIP. –
BAB I
PENGUSULAN REHABILITASI RUANG KELAS
MTs MA’ARIF PURWASARI KEC.WANAREJA KAB.CILACAP
TAHUN 2013
1. Identitas Sekolah :
a. Nama Sekolah : MTs Ma’arif Purwasari
b. Alamat : Jl.Bendung Manganti Km.03 Kode Pos.53265
c. Kecamatan : Wanareja
d. Kabupaten : Cilacap
e. Provinsi : Jawa tengah
f. Jenjang Akreditasi : Terakreditasi “B”
2. Jenis Usulan Kegiatan : Rehabilitasi Ruang kelas
3. Banyaknya : 1 ruang kelas
4. Uraian singkat mengenai pentingnya usulan dikaitkan dengan upaya meningkatkan mutu pendidikan pada Madrasah dalam rangka Wajar 9 tahun. Dengan adanya kebijakan pemerintah yang mencanangkan Wajar Dikdas 9 tahun serta adanya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan dunia pendidikan khususnya pendidikan dasar dan menengah menuntut kesiapan institusi dan para pengelola pendidikan dalam menyediakan berbagai sarana penunjang guna memenuhi tuntutan tersebut. Kenyataan saan ini terjadi kesenjangan antara jumlah sarana dan prasarana dengan jumlah siswa yang mengakibatkan rendahnya kualitas pelayanan pendidikan dengan mutu pendidikan yang dihasilkan menjadi kurang memadai, oleh karena itu menjadi suatu keharusan bagi setiap institusi dan pengelola pendidikan untuk selalu meningkatkan sualitas layanan pendidikan kepada masyarakat. Oleh sebab itu dukungan dari pemerintah, orang tua siswa dan masyarakat pada umumnya sangat diharapkan.
Purwasari,25 Januari 2013
Kepala Sekolah
MAHFUDIN,S.Pd.I,M.Pd.I
NIP. –
BAB II
DATA PENDUKUNG LAINYA
A. Ruang Kelas dan Rombongan Belajar
Jumlah rombongan belajar masing-masing tingkat adalah
Kelas VII : 2 rombel Kondisi : Rusak ringan
Kelas VIII : 2 rombel Kondisi : Rusak berat
Kelas IX : 2 rombel Kondisi : Baik
Jumlah : 6 rombel
Jumlah rombongan belajar masing-masing tingkat adalah
Kelas VII : 2 rombel Kondisi : Rusak ringan
Kelas VIII : 2 rombel Kondisi : Rusak berat
Kelas IX : 2 rombel Kondisi : Baik
Jumlah : 6 rombel
B. Luas lahan
a. Luas tanah semuanya : 710 m2
b. Luas tanah yang digunakan : 351 m2
c. Bangunan lainnya : 109 m2
d. Areal lahan pengembangan : 250 m2
e. Status Tanah : Wakaf bersertifikat
C. Target dan Sasaran
a. Anak memiliki ruang belajar yang nyaman dan memadai
b. Ketercukupan media sarana dan prasarana kelas yang menyenangkan
c. Kualitas output pendidikan sehingga lulusan MTs Ma’arif Purwasari dapat melanjutkan sekolah ke jenjang yang lenbih tinggi lagi
d. Komponen sekolah merupakan abdi negara yang berdaya guna dan profesional
e. Pelayanan prima kepada wali murid, masyarakat dan pemerintah.
Purwasari,25 Januari 2013
Kepala Sekolah
MAHFUDIN,S.Pd.I,M.Pd.I
NIP. –
BAB III
PELAKSANAAN KEGIATAN
A. Waktu Pelaksanaan
Waktu pelaksanaan pekerjaan diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu paling lambat enam puluh hari kalender.
Waktu pelaksanaan pekerjaan diharapkan dapat diselesaikan dalam waktu paling lambat enam puluh hari kalender.
B. Langkah-langkah Kegiatan
a. Tahap persiapan
b. Tahap pelaksanaan dan pengawasan pekerjaan
c. Tahap pemeriksaan kualitas
d. Tahap pemeliharaan
C. Kepanitiaan
Komite Pembangunan yang bertanggungjawab atas kelancaran pelaksanaan rehabilitasi, keanggotaanya terdiri dari unsur dewn guru, komite sekolah, wali murid dan tokoh masyarakat sekitar. Adapun penjelasan mengenai susunan panitia tercantum dalam tables seperti berikut ini:
Komite Pembangunan yang bertanggungjawab atas kelancaran pelaksanaan rehabilitasi, keanggotaanya terdiri dari unsur dewn guru, komite sekolah, wali murid dan tokoh masyarakat sekitar. Adapun penjelasan mengenai susunan panitia tercantum dalam tables seperti berikut ini:
No | Nama | Jabatan | Jabatan Dalam Panitia Rehabilitasi Gedung |
1 | Mahfudin,S.Pd.I,M.Pd.I | Kepala Sekolah | Penanggungjawab |
2 | H.A.Trisno | Ketua Komite | Ketua |
3 | Bahrudin,S.Pd.SD | Kepala TU | Sekertaris |
4 | Nastiti,S.Ag | Guru | Bendahara |
5 | H.Lasiman | Anggota Komite | Anggota |
6 | H.Slamet | Anggota Komite | Anggota |
Purwasari,25 Januari 2013
Kepala Sekolah
MAHFUDIN,S.Pd.I,M.Pd.I
NIP. –
BAB IV
PENUTUP
Demikian proposal ini kami sampaikan, harapan kami semoga Bapak Bupati Cilacap berkenan memberikan bantuan ini kepada MTs Ma’arif Purwasari Kec.Wanareja. Sebagai salah satu pertimbangan bapak dalam menyalurkan program bantuan ini, dengan ini kami sertakan / lampirkan :
1. Profil Sekolah
2. Rencana Anggaran Belanja
3. Foto kopi Rekening BPD
4. Foto Kopi sertifikat tanah
5. Foto kopi Akte Pendirian Madrasah
6. Foto kopi Piagam Akreditasi
7. Foto kopi piagam-piagam prestasi sekolah.
Purwasari,25 Januari 2013
Kepala Sekolah
MAHFUDIN,S.Pd.I,M.Pd.I
NIP. –
Tidak ada komentar:
Posting Komentar