Menurut ukuran medis, masturbasi atau onani masih dianggap sebagai hal yang wajar atau normal. Hasil survey, menyatakan bahwa antara 70-90% orang melakukan masturbasi terutama pria yang masih muda. Menurut kesehatan, tidak ada aturan tentang seberapa sering masturbasi atau onani yang dianggap normal.
Masturbasi atau onani hanya dianggap sebagai gangguan kesehatan (tidak normal) apabila masturbasi menjadi penghambat dalam hubungan seksual dengan pasangan (jika masturbasi mengakibatkan hilangnya ketertarikan seksual terhadap pasangan seksual), masturbasi yang sengaja dilakukan di hadapan umum, atau apabila kegiatan masturbasi menyebabkan tekanan psikologis yang berlebihan pada diri seseorang. Beberapa budaya, tradisi, kepercayaan atau agama Islamdan agama lain menganggap masturbasi sebagai “dosa”. Disamping itu dalam agama tidak diajarkan hal seperti itu.
Dampak positif atau negatifnya secara medis sama saja dengan aktivitas hubungan seksual biasa. Hanya saja, masturbasi dinilai lebih aman terhadap resiko penularan penyakit secara seksual.
Keinginan seksual yang berlebihan, secara psikologis dapat diatasi dengan menyalurkan keinginan tersebut terhadap kegiatan-kegiatan yang kreatif dan menyangkut bidang kesenian seperti menyanyi atau bermain alat musik, menggambar atau melukis, dan menulis, atau dengan mnegikuiti bisnis online.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar