Artikel dan Makalah tentang Prestasi Belajar, Mata Pelajaran, Matematika, Kurikulum Berbasis Kompetensi - Pendidikan pada hakikatnya merupakan suatu proses memanusiakan manusia melalui pengembangan seluruh potensinya sesuai dengan tuntutan yang berkembang di lingkungannya. “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (UU RI No. 20 tahun 2003).” Upaya meningkatkan kualitas pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan nasional terus menerus dilakukan baik secara konvensional maupun inovatif. Pemerintah telah melakukan upaya penyempurnaan sistem pendidikan nasional, salah satunya dengan pembaharuan dalam bidang kurikulum, yaitu mengganti kurikulum 1994 dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
Usep Kosasih, Rani Suminar, Roswita, Jajang Hirdiyana, Tita Rosdiana
Jurusan Pendidikan Matematika dan IPA, Universitas Islam Nusantara Bandung
(Jalan Soekarno-Hatta No. 530 Bandung 40286 Tlp. (022)7509655)
ABSTRAK
Pendidikan pada hakikatnya merupakan proses memanusiakan manusia melalui pengembangan seluruh potensinya sesuai dengan tuntutan yang berkembang di lingkungannya. Pemerintah telah berupaya menyempurnakan sistem pendidikan nasional, antara lain dengan pembaharuan kurikulum yang merubah tataran paradigma pembelajaran. Pembelajaran matematika sampai saat ini masih dihadapkan pada masalah besar yaitu siswa tidak mampu mencapai nilai minimum yang disyaratkan dalam ketuntasan belajar. Pembelajaran berdasarkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), menyebabkan terjadinya pergeseran dari penekanan isi (apa yang tertuang) ke kompetensi (bagaimana harus berpikir, belajar dan melakukan), perubahan ini diharapkan memberikan hasil yang lebih baik. Bertitik tolak dari hal tersebut, penulis tertarik untuk meneliti prestasi belajar siswa dalam mata pelajaran matematika antara yang menggunakan KBK dengan kurikulum 1994. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya perbedaan prestasi belajar siswa dalam mata pelajaran matematika antara yang menggunakan KBK dengan kurikulum 1994. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif, dengan objek penelitian nilai raport siswa kelas 1 tahun ajaran 2003/2004 dan 2004/2005, sumber data dari Pembantu Kepala Sekolah (PKS) bidang kurikulum dan hasil wawancara dengan guru matematika. Teknik pengumpulan data dengan cara meminta nilai raport kepada PKS bidang kurikulum dan mewawancarai guru matematika. Teknik analisis data menggunakan statistik penelitian untuk dua perlakuan. Berdasarkan hasil pengolahan data diperoleh rata-rata nilai raport kelas yang menggunakan KBK 5,89 dan deviasi standar 0,62, sedangkan kelas yang menggunakan kurikulum 1994 memiliki rata-rata nilai 6,83 dan deviasi standar 0,74. Hasil pengujian hipotesis diperoleh nilai W<W0,01(80) atau 0<1082, berarti terdapat perbedaan prestasi belajar siswa dalam mata pelajaran matematika antara yang menggunakan KBK dengan kurikulum 1994.
Kata kunci : Kurikulum 1994, KBK, Prestasi Belajar.
PENDAHULUAN
Kurikulum 1994 merupakan kurikulum yang berbasis kepada pencapaian tujuan. Pembelajaran yang sering digunakan dalam kurikulum 1994 adalah pembelajaran aktif atau sering disebut Cara Belajar Siswa Aktif (CBSA). Pengertian CBSA sendiri tidak mudah didefinisikan secara tegas, sebab kadar keaktifan siswa untuk disebut siswa aktif itu tidak sama. “T. Raka Jono (dalam Kusnanto, 2004) menjelaskan bahwa hakikat CBSA menunjuk kepada keaktifan mental, meskipun untuk maksud ini dalam banyak hal dipersyaratkan keterlibatan langsung dalam berbagai keaktifan fisik”. “Mc. Keachi (dalam Kusnanto, 2004) mengemukakan kadar keaktifan CBSA ditentukan oleh tujuh dimensi yaitu: (1) Partisipasi siswa dalam menetapkan kegiatan pembelajaran, (2) Tekanan pada afektif dalam pembelajaran, (3) Partisipasi siswa dalam pelaksanaan pembelajaran terutama interaksi antar siswa, (4) Penerimaan guru terhadap perbuatan dan konstribusi siswa yang kurang relevan bahkan salah sama sekali, (5) Kekohesian kelas sebagai kelompok, (6) Kesempatan yang diberikan kepada siswa untuk mengambil keputusan, (7) Jumlah waktu yang dipergunakan untuk menanggulangi masalah pribadi.”
Sejalan dengan perkembangan zaman, maka kurikulum pun mengalami penyesuaian. Kurikulum 1994 dikaji ulang dan diperbaharui sehingga diberlakukannya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) pada tahun 2004 sebagai pengganti kurikulum 1994. Sebagai hasil revisi KBK diharapkan dapat memenuhi tuntutan perkembangan zaman. KBK merupakan seperangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi yang dibakukan dengan penerapannya disesuaikan dengan keadaan (kontekstual). KBK dapat diartikan sebagai suatu konsep yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu. “untuk mengimplementasikan KBK mencakup tiga kegiatan pokok, yaitu : (1) Pengembangan program pengajaran, (2) Pelaksanaan pembelajaran, (3) Evaluasi hasil belajar, (Mulyasa 2002).”
Perbedaan Kurikulum 1994 dengan KBK (Depdiknas 2003) adalah sebagai berikut: (1) Pendekatan penguasaan pengetahuan pada kurikulum 1994 menekankan pada materi berupa kecakapan kognitif, sedangkan KBK menekankan kepada pemahaman, kemampuan atau kompetensi tertentu yang berkaitan dengan pekerjaan di masyarakat. (2) Standar akademis pada kurikulum 1994 diterapkan secara seragam bagi setiap peserta didik, sedangkan pada KBK memperhatikan perbedaan individu. (3) Kurikulum 1994 berbasis konten, sehingga peserta didik dipandang sebagai kertas putih yang perlu ditulisi dengan sejumlah pengetahuan, sedangkan KBK berbasis kompetensi, sehingga peserta didik berada dalam proses perkembangan yang berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian. (4) Pengembangan kurikulum pada kurikulum 1994 dilakukan secara sentralisasi, sedangkan KBK dilakukan secara desentralisasi. (5) Materi yang dikembangkan pada kurikulum 1994 seringkali tidak sesuai dengan potensi sekolah, kebutuhan dan kemampuan peserta didik, serta kebutuhan masyarakat sekitar sekolah, sedangkan pada KBK sekolah diberi keleluasaan untuk mengembangkan silabus mata pelajaran sehingga dapat mengakomodasi potensi sekolah, kebutuhan dan kemampuan peserta didik serta kebutuhan masyarakat sekitar sekolah. (6) Peran guru pada kurikulum 1994 menentukan segala sesuatu yang terjadi di kelas, sedangkan pada KBK bertugas mengkondisikan lingkungan belajar peserta didik. (7) Kecakapan pada kurikulum 1994 dikembangkan melalui latihan, sedangkan pada KBK dikembangkan berdasarkan pemahaman yang membentuk kompetensi individual. (8) Pembelajaran pada kurikulum 1994 cenderung hanya dilakukan di dalam kelas, sedangkan pada KBK mendorong terjalinnya kerja sama antara sekolah, masyarakat dan dunia kerja dalam membentuk kompetensi peserta didik. (9) Evaluasi nasional pada kurikulum 1994 tidak dapat menyentuh aspek-aspek kepribadian peserta didik, sedangkan pada KBK evaluasi berbasis kelas.
Pemberlakuan KBK diharapkan dapat meningkatkan prestasi belajar siswa sehingga dapat mencapai kompetensi yang diharapkan. “Kata prestasi belajar berasal dari bahasa Belanda yaitu practice, kemudian diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia menjadi “prestasi” yang berarti hasil usaha. Arifin (dalam Herdiyana, 2004)”. Menurut “Abas Nurudin (dalam Herdiyana, 2004) pengertian prestasi belajar yaitu hasil belajar dari individu yang dimanifestasikan kedalam pola tingkah laku dan perbuatan, skill dan pengetahuan serta dapat dilihat dari hasil belajar itu sendiri”. “Dalam KBK, penilaian hasil belajar siswa dilihat dari tiga aspek kompetensi, yaitu: (1) Kompetensi kognitif, (2) Kompetensi afektif, (3) Kompetensi psikomotorik (Bloom dalam Depdiknas, 2003).”
Peningkatan prestasi belajar khususnya dalam mata pelajaran matematika, sampai saat ini masih dihadapkan pada masalah besar yaitu sulitnya siswa untuk mencapai nilai minimum yang disyaratkan dalam ketuntasan belajar. Hal ini dikarenakan kurang siapnya sekolah untuk menerapkan KBK. Oleh karena itu, implementasi KBK masih perlu dikaji oleh semua pihak. Bertitik tolak dari hal tersebut, penulis tertarik untuk meneliti prestasi belajar siswa dalam mata pelajaran matematika antara yang menggunakan KBK dengan kurikulum 1994. Rumusan masalah pada penelitian ini adalah “Apakah ada perbedaan antara prestasi belajar siswa SMA dalam mata pelajaran matematika yang menggunakan KBK dengan kurikulum 1994?”.
Penelitian ini bertujuan untuk: (1) Mengetahui ada atau tidak adanya perbedaan prestasi belajar siswa dalam mata pelajaran matematika antara yang menggunakan KBK dengan kurikulum 1994. (2) Mengetahui kesulitan-kesulitan yang dihadapi oleh guru matematika dalam menerapkan KBK. Sedangkan manfaat dari penelitian ini adalah memberi gambaran tentang implementasi KBK dalam pembelajaran matematika di sekolah.
HIPOTESIS
Hipotesis keberadaannya sangat perlu dalam suatu penelitian karena merupakan suatu rumusan yang menunjang tercapainya tujuan penelitian yang berfungsi untuk mengarahkan kegiatan di dalam penelitian. Hipotesis dalam penelitian ini adalah adanya perbedaan prestasi belajar siswa dalam mata pelajaran matematika antara yang menggunakan KBK dengan kurikulum 1994.
METODE PENELITIAN
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif yang bertujuan untuk mengetahui bagaimana perbandingan prestasi belajar siswa dalam mata pelajaran matematika antara yang menggunakan KBK dengan Kurikulum 1994. Penelitian dilaksanakan selama dua bulan yaitu pada bulan Mei dan bulan Juni tahun 2005.
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh siswa kelas 1 SMA PGRI Rancaekek Kabupaten Bandung tahun ajaran 2003-2004 dan tahun ajaran 2004-2005. Sedangkan sampelnya berupa sampel total yaitu seluruh populasi dijadikan sampel.
Data yang digunakan berupa nilai raport mata pelajaran matematika siswa kelas 1 tahun ajaran 2003-2004 yang menggunakan kurikulum 1994 dan nilai raport siswa kelas 1 tahun ajaran 2004-2005 yang menggunakan KBK serta hasil wawancara yang diperoleh dari guru mata pelajaran matematika. Data nilai raport diperoleh dari pembantu kepala sekolah (PKS) bidang kurikulum. Data-data yang diperoleh digunakan untuk mencari perbandingan antara kedua variabel yang diteliti.
Instrumen yang digunakan dalam penelitian ini adalah Pedoman Wawancara dengan guru mata pelajaran matematika yang bertujuan untuk mengetahui kesulitan-kesulitan yang dihadapi dalam melaksanakan pembelajaran berdasarkan pada KBK. Hasil pengolahan data nilai raport siswa digunakan untuk melihat ada atau tidaknya perbedaan prestasi belajar.
Data-data yang telah diperoleh diolah dan dianalisis untuk menguji kebenaran dari hipotesis yang diajukan. “Teknik pengolahan data dilakukan dengan menggunakan statistik penelitian untuk dua perlakuan, langkah-langkahnya yaitu: (1) Mengetes normalitas dari distribusi masing-masing; (2) Jika ternyata keduanya berdistribusi normal dilanjutkan dengan pengetesan tentang homogenitas variansinya; (3) Jika ternyata kedua variansinya homogen dilanjutkan dengan tes t; (4) Jika ternyata minimal satu dari dua distribusi tersebut tidak normal, langkah selanjutnya diteruskan dengan menggunakan statistik tak parametrik, yaitu tes wilcoxon; (5) Jika keduanya berdistribusi normal, tetapi variansinya tidak homogen, dilanjutkan dengan tes t’ (Nurgana 1993).”
Langkah-langkah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut: (1) Melakukan observasi awal. (2) Membuat instrumen penelitian dan mengkonsultasikannya dengan pembimbing . (3) Mengumpulkan data nilai raport siswa dari Pembantu Kepala Sekolah Bidang Kurikulum (PKS) dan melakukan wawancara dengan guru mata pelajaran matematika. (4) Mengolah dan menganalisis data hasil penelitian serta melakukan pembahasan. (5) Menentukan kesimpulan hasil penelitian.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Hasil pengolahan data diperoleh rata-rata nilai raport untuk kelas yang menggunakan KBK 5,89 dan deviasi standar 0,62, sedangkan untuk kelas yang menggunakan kurikulum 1994 memiliki rata-rata nilai 6,83 dan deviasi standar 0,74. Data nilai raport siswa kelas 1 yang menggunakan kurikulum 1994 dan kelas 1 yang menggunakan KBK dapat dilihat pada tabel 1 dibawah ini. (tabel 1)
Tabel 1. Data Prestasi Siswa
Nilai Raport | 4 | 4.5 | 5 | 5.5 | 6 | 6.5 | 7 | 8 |
Banyak Siswa | ||||||||
Kurikulum 1994 | 0 | 0 | 0 | 0 | 24 | 0 | 47 | 11 |
KBK | 2 | 1 | 3 | 28 | 26 | 14 | 6 | 0 |
Berikut adalah hasil pengolahan data secara statistik: Kelas 1 yang menggunakan KBK: Rata-rata: = 5,89; deviasi standar: σn–1 = 0,62; Chi-Kuadrat: χ2 = 44,1; derajat kebebasan: db = 77; nilai χ2 dari daftar: χ2 0,99 (77) = 100,4; normalitas: χ2 < χ2 0,99 (77) atau 44,1 < 100,4, maka nilai pada kelas 1 yang menggunakan KBK berdistribusi normal. Sedangkan kelas Satu yang menggunakan Kurikulum 1994: Rata-rata: x = 6,83; deviasi standar: σn – 1 = 0,74; Chi-Kuadrat: χ2 = 175,57; derajat kebebasan: db = 80; nilai χ2 dari daftar: χ2 0,99 (80) = 112,3; normalitas: χ2 > χ2 0,99 (80) atau 175,57 > 112,3, maka nilai pada kelas satu yang menggunakan kurikulum 1994 berdistribusi tidak normal. Karena salah satu data berdistribusi tidak normal, maka digunakan tes Wilcoxon (statistik tak parametrik). Tes Wilcoxon diperoleh: (1) daftar rank, (2) nilai W = 0, (3) nilai W dari daftar: W0,01(80) = 1082, (4) Pengujian hipotesis: W<W0,01(80) atau 0<1082.
Hasil dari pengujian hipotesis: W < W0,01(80) atau 0 < 1082 menunjukkan adanya perbedaan prestasi belajar siswa dalam mata pelajaran matematika antara yang menggunakan KBK dengan kurikulum 1994, sehingga hipotesis diterima.
Berdasarkan hasil wawancara dengan salah seorang guru matematika kelas 1 SMA PGRI Rancaekek, kesulitan penerapan KBK dalam pembelajaran adalah adanya Syarat Ketuntasan Belajar Minimun (SKBM) yang disesuaikan dengan (1) sulit tidaknya suatu materi, (2) esensial tidaknya suatu materi, (3) daya dukung sekolah, (4) kemampuan siswa. Nilai SKBM pada mata pelajaran matematika di kelas 1 SMA PGRI Rancaekek adalah 5,0, sehingga apabila ada siswa yang nilainya kurang dari 5,0, maka guru memberikan remedial maksimal tiga kali.
Meskipun nilai rata-rata raport mata pelajaran matematika untuk kelas yang menggunakan KBK lebih kecil dari pada kelas yang menggunakan kurikulum 1994, akan tetapi pada pembelajaran yang menggunakan KBK ketuntasan belajar siswa telah tercapai. Beberapa hal yang menyebabkannya yaitu: (1) Kurangnya pemahaman guru terhadap aplikasi KBK, (2) Guru hanya menggunakan tes sebagai alat penilaiannya, (3) Kurangnya sarana dan prasarana yang dapat membantu mengaplikasikan KBK. Sedangkan kendala-kendala yang dihadapi oleh guru matematika SMA PGRI Rancaekek adalah: (1) Kurangnya alat peraga atau media pembelajaran matematika, (2) Kebijakan pemerintah yang belum jelas seperti SKBM yang selalu berubah, (3) Penilaian pada KBK yang rumit, (4) Adanya kesalahan pada buku laporan siswa.
Berdasarkan hasil pengujian hipotesis, ditemukan perbedaan prestasi belajar siswa antara yang menggunakan KBK dengan kurikulum 1994. Nilai rata-rata pada KBK lebih rendah daripada kurikulum 1994. Kurikulum 1994 menunjukkan hasil yang lebih baik dibandingkan dengan KBK. Hal ini terjadi karena KBK baru dimplementasikan sehingga masih menghadapi berbagai macam kendala dalam penerapannya. Kurang siapnya sekolah dalam memenuhi tuntutan KBK menjadi kendala dalam mengimplementasikan KBK, seperti fasilitas sumber belajar yang kurang memadai, kurang memahaminya guru terhadap prinsip pelakasanaan pengajaran berdasarkan KBK termasuk cara mengevaluasi hasil belajar siswa. Kendala lain adalah kurangnya sosialisasi KBK kepada sekolah atau guru sehingga sekolah menemui hambatan dalam menentukkan SKBM terutama dalam mata pelajaran matematika.
Sedangkan kurikulum 1994 telah diterapkan lebih dari sepuluh tahun, sehingga sekolah sudah dapat menyesuaikan dengan tuntutan kurikulum tersebut. Guru sebagai pelaksana kurikulum pun sudah tidak asing lagi dengan prinsip CBSA, sehingga penerapannya tidak menemui bayak kendala Selain itu Selain itu prinsip-prinsip pengajaran matematika lebih sesuai dengan prisip-prinsip pengajaran CBSA atau kurikulum 1994, sehingga hasilnya lebih baik dibandingkan dengan KBK. Temuan ini menguatkan pendapat Ruseffendi yang mengemukakan “Pembelajaran matematika dengan menggunakan CBSA baik digunakan karena CBSA sudah sesuai dengan prinsip pengajaran matematika modern dan dianjurkan untuk diterapkan (Russeffendi 1991)”
KBK merupakan salah satu hasil pembaharuan dalam bidang kurikulum yang diharapkan dapat meningkatkan prestasi belajar siswa. Kenyataannya, prestasi belajar siswa dengan menggunakan kurikulum 1994 lebih baik apabila dibandingkan dengan KBK. Kondisi ini menunjukan bahwa CBSA masih relevan untuk diterapkan dalam pembelajaran matematika. Hal ini sesuai dengan pendapat yang diungkapakn oleh “Russeffendi (1991) Pembelajaran matematika dengan menggunakan CBSA baik digunakan karena CBSA sudah sesuai dengan prinsip pengajaran matematika modern dan dianjurkan untuk diterapkan”.
KESIMPULAN
Kesimpulan dari penelitian ini adalah: (1) Adanya perbedaan prestasi belajar siswa antara yang menggunakan kurikulum 1994 dengan yang menggunakan KBK. (2) Prestasi belajar siswa pada mata pelajaran matematika yang menggunakan kurikulum 1994 lebih baik dari pada yang menggunakan KBK. (3) Penerapan KBK masih menghadapi kendala yakni kurang siapnya sekolah untuk memenuhi tuntutan KBK tarmasuk kurang pahamnya guru mata pelajaran matematika terhadap teknik evaluasi pada KBK.
DAFTAR PUSTAKA
Direktoriat Dikmenum (2003). Pengembangan Kurikulum dan Sistem Penilaian Berbasis Kompetensi. Jakarta: Depdiknas.
Herdiyana, Yana. (2004). Skripsi Perbandingan Prestasi Belajar Siswa dalam Matematika Antara yang Pembelajarannya Menggunakan Metode Permainan Kartu dengan Metode Ekspositori di Kelas II SLTP Warungkondang Kabupaten Bandung. Bandung: Uninus.
Kusnanto, Imam. (2002). Skripsi Perbandingan Prestasi Belajar Siswa dalam Matematika Antara yang Mendapat Pelajaran pada Jam Awal dengan Jam Akhir di Kelas 1 SMU Pasundan 9 Bandung. Bandung: Uninus.
Mulyasa, E. (2002). Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Nurgana, Endi. (1993). Statistik untuk Penelitian. Bandung: CV. Permadi.
Ruseffendi, ET. (1991). Pengantar kepada Membatu Guru Mengembangkan Kompetensinya dalam Pengajaran Matematika untuk Meningkatkan CBSA. Bandung: Tarsito.
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU RI No. 20 Tahun 2003). Jakarta : Absolut.
Anda sekarang sudah mengetahui Artikel dan Makalah mengenai Prestasi Belajar, Mata Pelajaran, Matematika, dan Kurikulum Berbasis Kompetensi. Terima kasih anda sudah berkunjung ke Perpustakaan Cyber.
Anda sekarang sudah mengetahui Artikel dan Makalah mengenai Prestasi Belajar, Mata Pelajaran, Matematika, dan Kurikulum Berbasis Kompetensi. Terima kasih anda sudah berkunjung ke Perpustakaan Cyber.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar